KEBUTUHAN, KELANGKAAN DAN AKSIOMA EKONOMI ISLAM
Kembali
Ekonomi Islam

KEBUTUHAN, KELANGKAAN DAN AKSIOMA EKONOMI ISLAM

Eko Siam Muwardi

Dalam ekonomi konvensional masalah utama ekonomi adalah kelangkaan, dimana kebutuhan manusia sifatnya tidak terbatas dan alat pemuas kebutuhan manusia jumlahnya terbatas. Keterbatasan ini sebenarnya tidak akan benar terjadi jika setiap manusia sadar perbedaan antara kebutuhan dan keinginan. Dalam hal ini, ekonomi Islam hadir dan menjawab bahwa Allah SWT sudah memenuhi semua kebutuhan manusia dengan bumi dan seisinya, jika ada hal yang tidak cukup, itu adalah akibat dari keserakahan manusia. Hal inilah yang membedakan kebutuhan dan keinginan.

KEBUTUHAN, KELANGKAAN DAN AKSIOMA EKONOMI ISLAM

Ketika kita pertama kali mempelajari ekonomi konvensional, hal pertama kali yang kita pelajari adalah kelangkaan (scarcity). Dimana kebutuhan manusia itu tidak terbatas sedangkan alat pemuas kebutuhan jumlahnya terbatas. Hal ini sesuai dengan definisi ilmu ekonomi menurut ekonomi Amerika Serikat N. Gregory Mankiw yakni ekonomi adalah studi tentang cara manusia dalam mengelola sumber daya yang langka. Benarkah hal ini demikian? Apakah benar kebutuhan manusia itu tidak terbatas? Mari kita renungkan konsep ini dengan kacamata ekonomi Syariah bahwa teryata segala macam yang ada di dunia ini sudah sangat cukup untuk memenuhi kebutuhan manusia. Lantas, bagaimana bisa mengalami kelangkaan? Ternyata kelangkaan bukan berasal dari kebutuhan manusia, akan tetapi dari keinginan manusia yang bersumber dari keserakahan manusia. Keserakahan manusia yang ingin menguasai alat pemuas kebutuhan, membuat distribusi dan kepemilikan sumber daya tidak merata, sehingga terjadi kesenjangan.

Pasar bebas yang menghalalkan segara cara utuk bersaing memperebutkan sumber daya membuat kaum lemah tersingkir. Paham kapitalisme yang mendorong memaksimalkan utilitas (utility maximization) seringkali mengabaikan moral, sehingga memunculkan persaingan bebas sehingga terjadilah perebutan sumber daya yang membuatnya terbatas. Jika manusia hanya memenuhi kebutuhannya, bumi dan seisinya sangatlah cukup untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Ketidakcukupan ini dikarenakan keserakahan manusia sehingga ada pula yang menimbun harta dan hidup bermewah – mewah. Maka dalam ekonomi islam, dipisahkan dengan tegas mana kebutuhan dan keinginan.

Lantas bagaimanakah cara kita mempelajari ekonomi Islam? Ekonomi Islam bukanlah dogma kaku melaikan cabang ilmu yang dinamis dengan bukti yang empiris, tentunya dengan panduan moral yang islami. Jika ilmu ekonomi konvensional mengandalkan rasionalisme empiris (positivistic) ekonomi Islam berdiri atas dua pilar epistemologi yakni wahyu (sumber naqli) serta akal dan realitas (sumber aqli/ijtihad). Sumber naqli terdiri dari Al Qur’an dan As Sunah yang memberikan kerangka nilai, norma moral serta Batasan hokum. Sumber ini yang akan menentukan halal, haram, adil dan dzalim. Sedangkan sumber aqli/ijtihad merupakan sumber yang bersumber pada sains, analisis statistic, metode ilmiah dan istrumen ekonomi modern untuk memecahkan masalah kontemporer selama tidak bertentangan dengan prinsip wahyu.

Menurut Prof. Syed Nawab Haider Naqvi untuk memahami bangunan ekonomi islam terdapat empat tiang penyangga (aksioma) utama diantaranya adalah:

  1. Tauhid (keesaan Allah SWT): Bahwa semua yang berada di bumi dan seisinya adalah milik Allah SWT dan manusia bertindak sebagai pemegang amanah (khalifah fil ardh) yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban.
  2. ‘Adl (keadilan) dan ihsan: segala bentuk aktivitas ekonomi harus mengedepankan keadilan social dan melarang segala bentuk eksploitasi zalim seperti Riba (bunga/rente), Gharar (ketidakpastian spekulatif berlebih), dan Maysir (perjudian).
  3. Ikhtiar (kebebasan berkehendak yang bertanggungjawab): Manusia diberi kebebasan untuk melakukan semua aktivitas ekonomi, baik berbisnis, bertransaksi dan memiliki kekayaan pribadi, namun semuanya dibatasi oleh hak – hak masyarakat berupa zakat, infaq, shodaqoh dan wakaf.
  4. Fardh/Amanah (tanggungjawab moral): Setiap aktivitas ekonomi yang dilakukan oleh manusia, tidak hanya untuk mengejar keuntungan jangka pendek di dunia akan tetapi juga mencapai kebahagiaan haqiqi di akhirat.

Ekonomi Islam sejatinya bukanlah sistem ekonomi konvesional yang “disyariahkan” atau istilah ekonomi konvensional yang diubah istilahnya dengan Bahasa Arab agar lebih Islami namun lebih ke panduan moral. Pandangan moral ini mengatur bagaimana manusia dalam melakukan aktivitas ekonomi sesuai dengan ketetapan Allah SWT. Hal ini membuat kita sebagai manusia harus menempatkan diri kita sebagai hamba sekaligus pengelola bumi yang bertanggungjawab. Memahami pondasi ekonomi Islam adalah langkah yang serius untuk mampu memahami ekonomi Islam yang baik dan benar serta mampu mengamalkan dalam kehidupan sehari – hari.

Daftar Pustaka:

  • Choudhury, M. A. (1998). Studies in Islamic Social Sciences. Macmillan.
  • Mankiw, N. G. (2018). Pengantar Ekonomi Makro (Edisi 7, Terj. A. A. Yulianto). Salemba Empat.
  • Naqvi, S. N. H. (1994). Ethics and Economics: An Islamic Synthesis. The Islamic Foundation.
  • Nasution, M. E., dkk. (2008). Pengenalan Eksklusif Ekonomi Islam. Kencana Prenada Media Group.
  • P3EI UII, & Bank Indonesia. (2008). Ekonomi Islam. Rajawali Pers.

Sumber gambar: https://www.magnific.com/idn/foto-gratis/pengusaha-arab-dengan-pakaian-tradisional-memegang-dompet-berisi-uang-tunai-tampak-bingung-dan-sangat-cemas-berdiri-di-atas-dinding-oranye_12113794.htm#fromView=search&page=3&position=35&uuid=16328064-e49f-4421-b3d3-0a502234ff2c&track=ais_hybrid&query=islamic+economic


Eko Siam Muwardi

Ditulis oleh Eko Siam Muwardi

pecinta kereta api yang selalu rindu dengan kampung halaman | Guru Madrasah sing gawene nulis - nulis ora nggenah

Logo

Bangku Belakang

Mendedikasikan waktu untuk berbagi ilmu, materi pelajaran, dan inspirasi bagi siswa dan rekan guru di seluruh Indonesia.

Kontak

© 2026 Bangku Belakang. Hak Cipta Dilindungi.

Dibuat dengan ❤️ untuk pendidikan.